Jelajah
IMG-LOGO
KEPUTUSAN TIM SELEKSI PERANGKAT DESA GONDOWANGI TAHUN 2025

KEPUTUSAN TIM SELEKSI PERANGKAT DESA GONDOWANGI TAHUN 2025

Create By Agus Arif Setiawan 20 July 2011 111 Views
IMG

TIM SELEKSI PERANGKAT DESA GONDOWANGI

TAHUN 2025

 

Sekretariat : Jl Tembus Blabak-Jrakah K.m 4,5 Padureso, Gondowangi, Sawangan

 

 
 

 

 

 

 

KEPUTUSAN

TIM SELEKSI PERANGKAT DESA GONDOWANGI

TAHUN 2025

 

NOMOR : 01/KEP/01/2025

 

TENTANG

 

BAKAL CALON PERANGKAT DESA GONDOWANGI TAHUN 2025

 

TIM SELEKSI PERANGKAT DESA GONDOWANGI,

 

Menimbang

:

a.   bahwa dengan telah berakhirnya batas waktu pendaftaran bakal calon Perangkat Desa Gondowangi Tahun 2025, perlu menetapkan nama-nama Bakal Calon Perangkat Desa Gondowangi;

b.   bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Tim Seleksi Perangkat Desa Gondowangi tentang Bakal Calon Perangkat Desa Gondowangi ;

 

Mengingat

:

1.   Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

2.   Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor  5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor  5717);

 

 

3.   Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 28);

 

 

4.   Peraturan Bupati Magelang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa ( Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 5);

 

 

5.   Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa  ( Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 6);

 

 

6.   Peraturan Desa Gondowangi Nomor 02 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Gondowangi (Lembaran Desa Gondowangi Tahun 2017 Nomor 02);

 

 

7.   Keputusan Kepala Desa Gondowangi Nomor : 180.192/04/KEP/01/2025 tentang Tim Seleksi Perangkat Desa Gondowangi Tahun 2025

 

MEMUTUSKAN:

 

Menetapkan

:

 

KESATU

:

Bakal Calon Perangkat Desa Gondowangi sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan Tim Seleksi Perangkat Desa Gondowangi ini.

KEDUA

:

Bakal Calon Perangkat Desa Gondowangi sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak untuk mengikuti tahap Penyaringan.

KETIGA

:

Keputusan Tim Seleksi Perangkat Desa Gondowangi ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ditetapkan di   Gondowangi

pada tanggal    11 Juli 2025

 

TIM SELEKSI PERANGKAT DESA GONDOWANGI

TAHUN 2025

KETUA

 Cap ditandatangani

Didit Imam S

 

96,8 FM Radio Gemilang

Konten Populer - KEPUTUSAN TIM SELEKSI PERANGKAT DESA GONDOWANGI TAHUN 2025